Tuesday, April 10, 2012

Ekonomi Indonesia tahun 2012 di Tengah Kepastian Global


Memasuki tahun 2012, ekonomi Indonesia masih menghadapi risiko atas ketidakpastain global yang tinggi kendati kinerja ekonomi Indonesia tahun 2011 bisa menjadi modal besar memasuki tahun 2012 terutama karena dukungan pasar domestik yang kuat.

Tantangan Global

Masih teringat jelas, sepanjang tahun 2011, isu krisis utang dan defisit anggaran akut di Yunani membuat goncangan-goncangan ekonomi terutama di pasar keuangan global, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (UE), dan khususnya 15 negara pengguna mata uang euro, ternyata tidak berhasil mengembalikan keyakinan investor, bahkan pesimisme menguat bahwa krisis UE akan memakan waktu yangg lama.

UE menghadapi problem fiskal yang berat dengan defisit anggaran rata-rata tercatat 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang terhadap PDB sebesar 80 persen. Tidak hanya UE dijerat oleh krisis fiskal, problem anggaran di Amerika Serikat (AS) juga sangat akut. Dengan defisit anggaran sebesar 1,3 triliun dollar AS atau sekitar 8,6 persen dari perkiraan PDB 2011 dan besarnya utang pemerintah yang mencapai 15,6 triliun dollar AS atau sekitar 90 persen dari PDB. Krisis fiskal membuat AS kehilangan peringkat tertingginya AAA selama 70 tahun menjadi AA+ pada 3 Agustus 2011 lalu.

Dalam perkembangan belakangan ini ekonomi AS mulai menunjukkan perbaikan terutama dengan semakin membaiknya keyakinan konsumen dan turunnya tingkat penggangguran menjadi 8,5 persen pada Desember 2011. Harapan juga muncul dari UE seiring dengan semangat untuk melakukan konsolidasi fiskal disertai injeksi likuiditas dalam bentuk pinjaman dari Bank Sentral Eropa (ECB) kepada perbankan di UE dengan bunga hanya 1 persen dan tenor 3 tahun.

ECB dikabarkan masih akan menambah jumlah pinjaman tersebut hingga mencapai 1 triliun euro. Tambahan likuiditas dalam jumlah yang cukup masif ini juga memberi peluang mengalirnya dana UE tersebut ke emerging market Asia, termasuk ke Indonesia. Apalagi disaat yang sama, kondisi ekonomi Indonesia mempunyai kekuatan pasar domestik yang disertai dengan peningkatan daya beli masyarakat.

Tantangan domestik

Struktur demografi Indonesia menjadi daya dukung pasar domestik terrsebut. Jumlah penduduk dengan kategori kelas menengah - menurut Bank Dunia adalah penduduk dengan pengeluaran antara 2 dan 20 dollar AS per hari - meningkat sebanyak 50 juta antara tahun 2003-2010.

Selain dukungan demografi, kinerja makro Indonesia tercatat solid menguat. Ketika pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan hingga negatif (resesi), bersama Cina dan India - ekonomi Indonesia tumbuh positif. Pertumbuhan ekonomi semakin solid di tahun 2010 yang mencapai 5,9 persen yoy, dan 6,5 persen yoy pada tahun 2011. Disaat yang sama, angka inflasi turun, cadangan devisa terus bertambah menembus diatas 100 miliar dollar AS.

Selain itu, ekonomi Indonesia juga didukung oleh sistem keuangan yang relatif stabil. Indeks stabilitas keuangan tercatat semakin rendah. Hasil perhitungan BI mencatat indeks stabilisasi sebesar 1,68 pada Oktober 2011, turun dari 2,43 pada krisis 2008. Di pasar keuangan, Indonesia berpotensi menjadi primadona investasi tahun 2012, terlebih lagi Fitch pada 15 Desember 2011 lalu menetapkan Indonesia masuk dalam kategori peringkat investasi.

Tantangan ekonomi Indonesia di tahun 2012 justru berasal dari sektor riil didalam negeri. Pasar domestik yang kuat bisa menjadi relokasi pasar domestik sementara waktu. Tentunya pasar domestik Indonesia juga menjadi incaran pasar impor terutama dari negara-negara Asia akibat mitra dagang mereka di UE melemah. Akses ke perbankan yang tidak cukup mudah disertai bunga kredit yang mahal, biaya logistik yang tinggi karena terbatasnya konektivitas dan tentu saja infrastruktur yang tidak memadai dan masalah akut korupsi.

Pada saat yang sama pemerintah mulai 1 April mendatang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata sebesar 10 persen dan akan melarang mobil plat hitam menggunakan premium subsidi. Menurut pemerintah, kedua komponen tersebut diperkirakan akan menambah inflasi sebesar 0,8 persen. Namun kami perkirakan dampak totalnya memberikan tambahan inflasi hingga 2 persen. Ekspektasi kenaikan inflasi ini akan membuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Faktor-faktor tersebut membuat daya saing produk domestik kalah dibandingkan produk impor terutama untuk barang konsumsi.

Akankah produk Indonesia bisa bersaing di pasar sendiri ditengah kemungkinan gempuran produk-produk impor yang lebih murah ditengah kendala yang ada? Kuncinya adalah kredibilitas pemerintah. Rencana pemerintah membangun berbagai proyek infrastuktur harus terealisasi dan pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan dalam jangka pendek.

Saatnya pemerintah juga agresif disisi fiskal, memastikan serapan anggaran yang maksimal sehingga peran pemerintah mendorong pertumbuhan yang bisa mengkompensasi kemungkinan perlambatan dorongan ekonomi dari penerimaan ekspor. Intinya adalah bagaimana membuat pasar domestik menjadi kekuatan ekonomi Indonesia ditengah berbagai risiko global saat ini. (Lana Soelistianingsih, Ekonom Samuel Sekuritas/lana.soelistianingsih@e-samuel.com)

Wawasan Nusantara

A. Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

B. Isi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara mencakup :

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :

a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :

a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :

a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :

a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Permasalahan Otonomi Daerah di Indonesia


Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
  1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
  2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2]dengan beberapa dasar pertimbangan[3]:
  1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
  2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
  3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
  1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
  2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
  3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

Dampak positif
 
Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitaslokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendalipemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalammenghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yangdiperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi daripemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorongpembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepatsasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien.

Dampak negatif

Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagioknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran,munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, sertatimbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangandaerah yang masih berkembang.

  
KESIMPULAN

Pemerintah pusat tetap harus mengatur dan menjalankan urusan di beberapasektor di tingkat kabupaten dan menjamin bahwa pemerintah lokal punya kapasitasdan mekanisme bagi pengaturan hukum tambahan atas bidang-bidang tertentu danpenyelesaian perselisihan. Selain itu, pemerintah pusat juga harus menguji kembalidan memperketat kriteria pemekaran wilayah dengan lebih mengutamakankelangsungan hidup ekonomi kedua kawasan yang bertikai, demikian pula tentangpertimbangan keamanan.

Kalau perlu, sebaiknya pemerintah pusat membuat suatu lembaga independen ditingkat daerah untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Tidak hanya mengawasi danmenindak pelanggaran korupsi seperti yang tengah gencar dilakukan KPK, tetapi jugamengawasi setiap kebijakan dan jalannya pemerintahan dimana lembaga ini dapatmelaporkan segala tidakan-tindakan pemeritah daerah yang dianggap merugikan rakyat didaerah itu sendiri.